Boeing memberikan uang sebesar US$100 juta, atau sekitar Rp1,4 triliun, untuk membantu keluarga korban jatuhnya pesawat 737 Max di Indonesia dan Ethiopia.
Pembayaran uang bantuan, yang akan dilakukan secara bertahap selama beberapa tahun, terpisah dari tuntutan hukum yang diajukan terkait kecelakaan pesawat Boeing yang secara total menewaskan 346 orang.
Menurut Boeing, uang tersebut ditujukan untuk mendukung program pendidikan, biaya hidup, serta kegiatan komunitas keluarga korban.
Pengacara keluarga korban menolak pemberian tersebut.
Kecelakaan Ethiopian Airlines ET302 Maret lalu adalah kecelakaan fatal kedua yang melibatkan pesawat Boeing 737 Max dalam rentang lima bulan dari kejadian pertama. Pesawat serupa yang dimiliki maskapai Indonesia, Lion Air, jatuh ke perairan Jakarta pada Oktober 2018.
Para penyelidik kecelakaan menyoroti masalah pada sistem kendali pesawat, dan Boeing pun telah bekerja sama dengan otoritas terkait untuk melakukan perbaikan peranti lunak.
Pesawat 737 Max yang sejatinya merupakan pesawat terlaku Boeing, dilarang terbang di seluruh dunia sejak bulan Maret lalu, tanpa kepastian waktu kapan pesawat tersebut dapat kembali mengudara.
Dalam pernyataannya pada hari Rabu (3/7), Boeing mengatakan bahwa "dana tersebut akan mendukung pendidikan, (meringankan) penderitaan dan biaya hidup keluarga terdampak, kegiatan komunitas, serta perkembangan ekonomi bagi mereka yang terdampak."
"Boeing akan bekerja sama dengan pemerintah setempat serta lembaga non-profit untuk mendukung semua kebutuhan tersebut. Investasi awal ini akan berjalan selama beberapa tahun."
Dennis Muilenburg, CEO Boeing, menambahkan: "Kami di Boeing turut berduka atas kematian tragis dalam kedua kecelakaan ini dan mereka yang berpulang akan terus membebani hati dan pikiran kami selama bertahun-tahun mendatang.
https://ift.tt/2G3qv3F
July 04, 2019 at 07:29AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Boeing berikan Rp1,4 triliun bagi keluarga korban jatuhnya pesawat 737 Max"
Post a Comment