TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengapresiasi upaya manajemen GOJEK dalam membantu pengungkapan dugaan tindakan kriminalitas di jalan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Argo Yuwono mengungkapkan, berkat informasi GOJEK, jajarannya berhasil mengamankan seorang tersangka berinisial AS tak lama dari aksinya.
“Dalam pengungkapan ini kita tidak lepas dari rekanan kami yang terpercaya, GOJEK yang sangat-sangat antusias membantu Polda Metro Jaya,” ujar Argo dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (29/6).
Argo menjelaskan terungkapnya kasus penganiayaan dan pemerasan ini secara cepat berkat manejemen GOJEK yang secara intens memberi informasi perjalanan sekaligus kapan saja pelaku berkendara.
Dari sana, Polisi dapat mendeteksi hingga pada akhirnya menangkap pelaku.
"Semua itu didapat dari GOJEK yang sangat membantu pengungkapan kasus tersebut. Ini makanya kolaborasi yang baik antara Polda Metro Jaya dengan Gojek" Argo menceritakan.
Seperti diketahui, pada Jumat (28/6) terjadi penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial S (22).
Selain dianiaya, tersangka juga memeras korban untuk menyerahkan uang senilai Rp 30 juta.
Menyusul temuan ini, manajemen GOJEK berkoordinasi dengan pihak Kepolisian guna menangkap pelaku.
Sementara itu, pelaku yang saat ini telah diamankan pihak Kepolisian juga telah dijatuhi sanksi berupa pemutusan kerjasama mitra.
Baca: GOJEK Bantu Driver Terampil Kelola Keuangan lewat Bengkel Belajar Mitra
https://ift.tt/2NmyxL3
June 30, 2019 at 07:30AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Sigap Ungkap Pelaku Penganiaya, Polda Metro Jaya Apresiasi GOJEK"
Post a Comment