Search

Jebakan Maut di Balik Fintech Ilegal, Jatuh Banyak Korban dan Isu Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang

TRIBUNNEWS.COM, SOLO  -  Korban pinjaman berbasis online (fintech) Incash yang diduga menyebarkan iklan perempuan "siap digilir" untuk melunasi utang bertambah.

Selain YI (51), asal Solo, Jateng, ada enam orang warga lainnya yang juga menjadi korban pinjaman berbasis online tersebut.

Para korban pinjaman online saat ini telah ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Soloraya berlokasi di Jalan Ir Soekarno, Dusun II, Madegondo, Kecamatan Grogol, Sukoharjo, Jawa Tengah.

Perwakilan dari LBH Soloraya, Made Ridha mengatakan, korban pinjaman online Incash yang ditanganinya tersebut sebagian besar mendapat teror karena telat membayar pinjaman.

Baca: 5 Fakta dan Pengakuan Korban Pinjaman Online Diiklankan Rela Digilir untuk Lunasi Utang Rp 1 Juta

Baca: Viral Korban Fintech Rela Digilir untuk Lunasi Utang Rp 1,054 Juta, Ini Fakta yang Sesungguhnya

Fintech Incash ini diduga ilegal.

Menurut dia, untuk menjerat para korbannya, fintech Incash memberikan promo pinjaman dana secara mudah dan cepat melalui pesan singkat (SMS).

Setelah korban setuju dengan pinjaman, mereka diberikan link dengan tujuan agar diunduh.

"Setelah link itu di-download ada yang diterima dan ditolak. Walaupun diterima dan ditolak tetap uang yang dipinjam itu cair," kata dia dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (26/7/2019) malam.

"Bahkan, mereka (korban) ada yang baru nyadar tidak ada pemberitahuan kalau uang itu sudah dicairkan ke rekening tiga atau empat hari waktu verifikasinya itu dinyatakan ditolak," sambungnya.

Selain memberikan promo pinjaman uang secara mudah, Made menyampaikan sasaran korban pinjaman online Incash tersebut adalah masyarakat yang berpengahasilan rendah.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2SInUkL

July 27, 2019 at 08:10AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Jebakan Maut di Balik Fintech Ilegal, Jatuh Banyak Korban dan Isu Rela 'Digilir' untuk Lunasi Utang"

Post a Comment

Powered by Blogger.