Tribun Manado/Jufry Mantak
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat, Fanly Lahingide (14) Warga Perumahan Tamara, Kelurahan Mapanget Barat, Lingkungan VIII, Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Sulut, meninggal dunia, Selasa (1/10/2019) setelah dirinya diberi ganjaran lari memutari lapangan sekolah. Tribun Manado/Jufry Mantak
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Siti Nawiroh
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Malangnya nasib Fanly.
Siswa SMP Kristen 46 Mapanget Barat yang meregang nyawa saat mendapatkan hukuman lari oleh gurunya.
Hukuman itu didapatkan karena ia terlambat masuk sekolah, Selasa (1/10/2019) pagi.
Seorang oknum guru memberikannya sanksi berlari memutari lapangan sekolah.
Namun belum selesai hukumannya ia dijalani, Fanly Lahingide ambruk dan tak sadarkan diri.
Baca: Kronologis Sopir Pribadi Selingkuh dengan Istri Majikan di Kelapa Gading, Lalu Sekongkol Bunuh Suami
Ia langsung dibawa ke rumah sakit dan mendapatkan pertolongan, namun takdir berkata lain, ia meninggal di hari pertama bulan oktober ini.
Sang ibu, Julian Mandiangan mengaku sangat terpukul dengan kabar kematian anaknya.
Julian bercerita saat pagi berangkat sekolah, keadaan anaknya baik-baik saja tanpa adanya sakit.
Namun darah dagingnya itu harus kembali ke rumah dalam keadaan tak bernyawa.
https://ift.tt/2py4LHL
October 03, 2019 at 08:46AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Siswa SMP Meninggal Setelah Dihukum Lari dan Dijemur 15 Menit oleh Gurunya, Sang Ibu Terpukul"
Post a Comment