Search

Nona Liin Tuntut Balik Biaya Air Minum dan Sewa WC Usai Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacarnya

TRIBUNNEWS.COM - Belakangan ini, warga Kabupaten Sikka tengah diramaikan dengan kabar wanita dituntut mantan pacar sebesar Rp 408 juta.

Mengutip Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Sikka, Nusa Tenggara Timur(NTT), menuntut mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin.

Nona Liin dituntut oleh sang mantan kekasih karena hubungan keduanya kandas setelah 3 tahun berpacaran.

Namun tak ada yang menyangka, masalah sekecil putus pacaran bisa sampai dibawa ke meja hijau.

Gugatan Alfridus kepada sang mantan pacar ini telah didaftarkan ke Pengadilan Negeri Maumere dengan nomor 9/Pdt/G.S/2019/PN Mme.

Dalam gugatannya, Alfridus sebenarnya hanya meminta Fransiska mengembalikan uang sebesar Rp 40.825.000 yang telah dikeluarkannya selama 3 tahun pacaran.

Namun, Alfridus mengatakan jika mantan kekasihnya harus mengembalikan sebanyak 10 kali lipat jika menikah dengan laki-laki lain.

Lanjut ke Halaman Berikutnya

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2KjYG8o

August 04, 2019 at 06:52AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Nona Liin Tuntut Balik Biaya Air Minum dan Sewa WC Usai Digugat Rp 408 Juta oleh Mantan Pacarnya"

Post a Comment

Powered by Blogger.