TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia akan berkerjasama dengan Kementerian Ristek dan Pendidikan Tinggi melakukan pendidikan profesi advokat atau PPA.
Ketua Umum DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Fauzie Hasibuan mengatakan, akan melakukan penselarasan terhadap pendidikan advokat untuk meningkatkan mutu dan kualitas advokat guna menghadapi berbagai tantangan kedepan.
"Kita selaraskan hal ini sesuai dengan UU Advokat dan Sistem Pendidikan Tinggi Nasional," kata Fauzie saat membuka ujian profesi advokat di Jakarta, Sabtu (31/8/2019).
Fauzie berharap PPA yang akan dilaksanakan oleh Kemendikti dan Peradi bisa menjawab kebutuhan advokat yang bisa mengerti perkembangan sistem teknologi.
Hal ini juga ditujukan guna meminimalisir adanya advokat yang kelilangan pekerjaan.
"Jika mereka tidak mengikuti perkembangan bukan tidak mungkin para advokat ini akan kelihalangan pekerjaan dimasa datang. Kami akan kerjakan sedini mungking melakukan pendidikan yang berkaitan dengan IT ini," tambahnya.
Fauzie mengaku telah mendapatkan kepercayaan dari asosiasi advokat dunia untuk melakukan pendidikan berkaitan dengan perkembangan IT.
Baca: Dipicu Harga Tiket di Luar Kewajaran, Advokat Adukan Lima Maskapai ke KPPU
Pelatihan dan Pendidikan tersebut sudah dilakukan di Bali dan Jakarta untuk seluruh advokat internasional.
"Kurikulum pendidikan akan disempurnakan dengan mencermati perkembangan IT. PPA kedepan juga akan mempelajari hal tersebut," tambah Fauzie.
Hal senada juga dikemukakan Ketua Dewan Pembina Peradi Otto Hasibuan mengatakan advokat Peradi dibawah pimpinan Fauzie Hasibuan harus mengerti berbagai peraturan yang berkaitan dengan perkembangan sistem informasi teknologi.
https://ift.tt/2HCL4ER
September 01, 2019 at 08:21AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "7.785 Calon Avokat Mengikuti Ujian Serentak"
Post a Comment