Kasus penipuan berkedok masuk anggota Polri dengan uang kembali terjadi, kini seorang ayah tertipu mantan napi
TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan berkedok masuk anggota Polri dengan uang kembali terjadi, kini seorang ayah tertipu mantan napi.
Kasus Penipuan berkedok memasukkan ke satuan Polisi dengan terdakwa Indra Napitupulu berlanjut di Pengadilan Negeri Medan, Senin (23/9/2019).
Dalam menjalankan aksinya, Indra mengaku sebagai polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Kali ini Jaksa menghadirkan, orang tua korban, Charles Ambarita dan Tongo Hutajulu dimana dalam kesaksiannya mereka telah menghabiskan uang sebesar Rp 757 juta agar anaknya Syahputra Ambarita menjadi polisi dengan pangkat Ipda.
Baca: Hari Ini Harusnya Diperiksa Polisi Terkait Kasus Penipuan, Baim Wong Mangkir
Baca: 46 WNA Asal Taiwan dan China Ditangkap Terkait Kasus Penipuan Online
Dalam kesaksiannya, Tongo Hutajulu mengaku telah melakukan transfer uang sebanyak 13 kali kepada terdakwa.
"Saya percaya karena dia (Indra) mengaku berpangkat Kombes Pol yang bertugas di Mabes Polri," ucapnya dihadapan Hakim Ketua Erintuah Damanik.
Bahkan, menantu Tongo yakni Andi Dedi Sihombing juga merupakan anggota kepolisian yang bertugas di Samosir sempat bertemu dengan terdakwa sehingga korban tidak ada kecurigaan.
Untuk menyakinkan korban, terdakwa juga membagikan kartu namanya yang berpangkat Kombes Pol yang bertugas di Jakarta.
Dalam pertemuan di Bandara Kuala Namu International Airport (KNIA) pada tahun 2017 lalu itu, Tongo dan suaminya meminta kepada terdakwa agar anak mereka, Syahputra Ambarita mendaftar menjadi Bintara Polri.
https://ift.tt/2kIPoKo
September 24, 2019 at 07:39AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bayar Rp 757 Juta Agar Anak Masuk Akpol, Seorang Ayah Ini Justru Kena Tipu Mantan Napi"
Post a Comment