TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Selain utradara dan jurnalis Dandhy Dwi Laksono, polisi juga kabarnya menangkap musisi sekaligus mantan wartawan Tempo Ananda Badudu.
Aparat dari Polda Metro Jaya menangkap Ananda, Jumat (27/9/2019) pagi ini.
Hal tersebut dibenarkan Wakil Koordinator Kontras Feri Kusuma, kolega yang melakukan pendampingan terhadap Ananda ketika penangkapan.
"Iya (Ananda Badudu ditangkap), ini lagi (di) Resmob," kata Feri ketika dihubungi Kompas.com, Jumat pagi.
Feri mengatakan, penangkapan Ananda terkait uang yang dihimpun Ananda melalui media sosialnya dan disalurkan untuk demonstrasi mahasisa penentang RKUHP dan UU KPK hasil revisi di depan Gedung DPR/MPR, Selasa (24/9/2019) dan Rabu (25/9/2019).
Baca: Dandhy Dwi Laksono Ditangkap Polisi Dianggap Menyebarkan Kebencian Terkait Papua
Baca: POPULER: 5 Fakta Mahasiswa Kendari Tewas Saat Demo, Ada Luka Tembak di Dada
Ananda diketahui menginisasi penggalangan dana publik untuk mendukung gerakan mahasiswa melalui situs crowdfunding, kitabisa.com.
Kendati demikian, Feri mengatakan bahwa pihaknya sedang mengecek lebih lanjut mengenai dugaan tindak pidana beserta pasal yang disangkakan.
"(Ditangkap karena mentransfer dana ke mahasiswa) itu masih dugaan. Kami belum lihat surat penangkapannya. Ini masih kita cek," tutur dia.
Ananda yang merupakan mantan personel Banda Neira tersebut juga mengunggah informasi mengenai penangkapan dirinya di akun media sosial Twitter.
"Saya dijemput polda karena mentransfer sejumlah dana pada mahasiswa," tulis Ananda di akun Twitternya, @anandabadudu, Jumat.
https://ift.tt/2nEtEjV
September 27, 2019 at 06:54AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tak Hanya Dandhy Dwi Laksono, Polisi Juga Tangkap Eks Vokalis Banda Neira Ananda Badudu"
Post a Comment