TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ajudan Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Andika menyerahkan diri ke Polrestabes Medan.
Andika diduga nyaris menabrak tim KPK saat berlangsungnya operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Dzulmi Eldin beberapa waktu lalu.
Andika saat itu membawa uang Rp 50 juta yang rencananya diperuntukkan bagi Dzulmi.
"Nah saat itu yang kami kejar dan baru menyerahkan diri. Jadi kebutuhan KPK adalah proses pemeriksaan lebih lanjut," kata Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (18/10/2019).
Menurut Febri, Andika masih berstatus sebagai saksi. KPK juga belum merencanakan untuk membawanya ke Jakarta.
"Statusnya masih saksi, kecuali kalau memang ada pengembangan perkara dalam kasus itu. Belum ada rencana membawa yang bersangkutan ke Jakarta. Nanti kalau dibutuhkan pemeriksaan akan kami panggil tentu saja, karena tim juga berada di Medan saat ini," ujar dia.
Kasus Dzulmi ini bermula pada 6 Februari 2019, di mana Dzulmi melantik Isa Anyari menjadi Kepala Dinas PUPR Kota Medan.
Setelah pelantikan tersebut, Isa diduga rutin memberikan sejumlah uang kepada Dzulmi sebesar Rp 20 juta setiap bulan.
Pemberian terhitung mulai Maret 2019 hingga Juni 2019.
Pada 18 September 2019, Isa diduga kembali memberikan uang Rp 50 juta ke Dzulmi.
https://ift.tt/2VW0DNR
October 19, 2019 at 08:42AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Nyaris Tabrak Tim KPK, Ajudan Wali Kota Medan Akhirnya Menyerahkan Diri ke Polisi"
Post a Comment