
TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan pernyataannya terkait tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) pada era Presiden Joko Widodo.
Hal ini ia ungkapkan dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang dilansir dari kanal YouTube Talk ShowTvOne, Selasa (17/12/2019).
Sebelumnya, pernyataan Mahfud ini mendapat sorotan tajam dari para pegiat HAM.
Menanggapi hal ini Mahfud menuturkan bahwa komentar-komentar pegiat HAM yang keliru.
"Karena saya memang tidak pernah secara difinitif mengatakan bahwa pada era Pak Jokowi tidak ada pelanggaran HAM," tuturnya.
"Jadi keliru itu. Hanya judul berita yang menyatakan, bahwa di era pelanggaran Jokowi tidak ada pelanggaran HAM," imbuhnya.
Menurut Mahfud, pernyataannya terkait tidak ada pelanggaran HAM di era Jokowi ini memiliki pendahuluan dan sambungannya.
"Di pendahuluannya itu dikatakan bahwa di era reformasi ini sudah ada banyak kemajuan HAM," ungkapnya.
"Pelanggaran yang secara struktur dilakukan oleh pemerintah oleh aparat terhadap rakyatnya sudah jauh berkurang," imbuhnya.
Mahfud juga menyingung terkait warisan cacatan Komnas HAM yang berisi pelanggara-pelanggaran HAM yang harus diselesaikan dalam pemerintahan Jokowi.
https://ift.tt/34y5Bmy
December 18, 2019 at 06:38AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Penjelasan Mahfud MD Soal Klaim Tidak ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi"
Post a Comment