Laporan Reporter Pos-kupang.com, Eginius Mo'a
TRIBUNNEWS.COM, MAUMERE - AT (50) warga Kampung Woja, Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, Pulau Flores, Minggu (29/12/2019) diamankan Satuan Reserse dan Kriminalitas (Reskrim) Polres Sikka.
AT diketahui menyimpan dan memiliki sejumlah bahan dan bom ikan rakitan siap pakai.
Kapolres Sikka, AKBP Rickson Situmorang, S.IK, Senin (30/12/2019) menjelaskan polisi membuntuti AT yang berjalan menuju rumah singgah hendak mengambil rakitan bom ikan di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende, di utara Kota Maumere.
Dalam pengerebekan di rumah singgah, polisi mendapati dua botol air minum kemasan berisi setengah pupuk, botol sedang berisi setengah pupuk, botol warna putih berisi pemicu dan besi melubangi sandal, baygon bakar, selang dan kacamata selam.
Sedangkan di atas perahu, kata Rickson, polisi menemukan 10 jenis bahan di antaranya satu dua botol bir kecil berisi bahan peledak siap pakai.
Baca: IRT dan Siswi SMP Jadi Tersangka Pencurian Sepeda Motor di Sikka
Baca: Begini Kronologi Pembunuhan Terhadap Abel oleh Keponakan di Sikka
Kemudian korek api, baygon bakar, gulungan selang bening, gunting, botol kratingdaeng, selotip, potongan sandal dan jeriken.
"Pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Sikka," kata Rickson, Senin (30/12/2019).
Artikel ini telah tayang di pos-kupang.com dengan judul Miliki Bom Ikan Siap Pakai, Nelayan Palue Diamankan Polres Sikka
https://ift.tt/35dDCZO
December 30, 2019 at 08:57AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Warga Sikka Pemilik Bom Ikan Siap Pakai Diamankan Polisi"
Post a Comment