TRIBUNNEWS.COM - Dua pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan berhasil dibekuk pihak kepolisian.
Kedua pelaku diamankan pada Kamis 27 Desember 2019 malam kemarin.
Diamankannya pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini ditanggapi oleh Tim Advokasi penyidik KPK tersebut.
Seperti yang sempat ramai diberitakan, penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada Selasa 11 April 2017 lalu.
Dua tahun berlalu, kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan tak juga menemui titik terang.
Melansir dari Kompas.com, saat itu Novel Baswedan sedang berjalan menuju rumahnya setelah menjalankan shalat subuh di Masjid Jami Al Ihsan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Cairan itu tepat mengenai wajah Novel Baswedan.
Kejadian itu berlangsung begitu cepat sehingga Novel Baswedan tak sempat mengelak.
Tak ada seorang pun yang berada di lokasi saat peristiwa penyiraman itu terjadi.
Novel Baswedan juga tak bisa melihat jelas pelaku penyerangannya.
https://ift.tt/2Q3FD6d
December 28, 2019 at 08:18AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pelaku Penyerang Novel Baswedan Ditangkap Polisi, Tim Advokasi Ungkap Kejanggalan, Desak Soal Motif"
Post a Comment