TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hari ini, Sabtu (18/5) Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI kembali melanjutkan rapat pleno rekapitulasi suara tingkat nasional.
Rapat pleno hari ini diawali dengan rekapitulasi suara untuk Provinsi Papua Barat.
Ketika KPU Papua Barat ingin menyampaikan hasil rekapitulasi di tingkat provinsi, tidak lama berselang sekitar pukul 10.30 WIB, tiba-tiba salah satu saksi partai politik menginterupsi lewat pengeras suara.
Diketahui, saksi tersebut berasal dari Partai Demokrat bernama Michael.
Ia menyinggung perihal adanya indikasi penggelembungan suara.
Kecurigaannya berdasarkan pemaparan Komisioner KPU Papua Barat tertanggal 9 Mei lalu, yang sudah mengetahui pemenang DPR RI Dapil Papua Barat.
Padahal saat itu, rekapitulasi suara untuk Kabupaten/Kota, baru berjalan 3 dari 13 secara total.
Baca: Polresta Bogor Tangkap Ketua GNPF Ulama Bogor Terkait Penyebaran Berita Bohong
"Bagaimana saudara seorang komisioner KPUD menyampaikan sesuatu yang belum finalisasi hasil penghitungan suaranya, dimana Papua Barat ada 13 Kabupaten/Kota," kata dia dalam rapat pleno rekap di lantai 2 KPU RI, Jakarta Pusat, Sabtu (18/5/2019).
Meski dia tidak menjelaskan secara detail pengelembungan suara yang ia sangka, tapi menurutnya ada satu wilayah Kabupaten/Kota, dimana suaranya sudah diatur sedemikian rupa oleh salah seorang peserta pemilu legislatif.
"Jadi kami minta dijawab. Pertanyaan tanggal 9 belum terjawab (oleh) Ketua KPUD Papua Barat," ungkapnya.
Usai mendengar protes tersebut, Komisioner KPU RI Wahyu Setiawan selaku pimpinan rapat, menjelaskan bahwa tata cara rekapitulasi di tingkat nasional adalah pembacaan hasil rekap provinsi lebih dulu.
Baru kemudian dilakukan pembahasan atas dugaan-dugaan tersebut agar semuanya bisa terklarifikasi.
"Kalau di (rekap) nasional seperti ini mas Michael (urutannya). Jadi tidak usah khawatir, kita transparan," tutur Wahyu di lokasi.
http://bit.ly/2Vts5Rb
May 18, 2019 at 02:32PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Saksi Parpol Protes, Satu Wilayah di Papua Barat Diduga Pesanan"
Post a Comment