Search

WHO Memasukkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental

TRIBUNNEWS.COM - Gangguan bermain game oleh WHO telah secara resmi dimasukkan sebagai salah satu kondisi kesehatan mental yang dapat didiagnosis secara medis.

Keputusan ini dituangkan dalam International Classification of Diseases edisi terbaru atau ICD-11.

Badan Kesehatan Dunia tersebut menjelaskan bahwa gangguan game harus didiagnosis dengan penuh kehati-hatian.

Seseorang yang selalu bermain game tidak bisa serta merta dianggap telah kecanduan.

Gangguan ini baru terjadi ketika kebiasaan bermain game mengganggu kehidupan mereka.

Dalam ICD-11, WHO menulis bahwa gangguan bermain video game adalah “pola bermain game yang terus-terusan atau berulang” di mana orang tersebut kehilangan kontrol akan perilakunya.

Seseorang yang mengalami gangguan ini menjadikan bermain game sebagai prioritas di atas aktivitas lainnya, dan terus bermain meski mengalami konsekuensi negatif, seperti kerusakan hubungan dengan keluarga, hubungan sosial, pekerjaan dan lainnya.

Gejala ini harus dialami setidaknya selama setahun sebelum seseorang dapat didiagnosis mengalami gangguan bermain game; sehingga menurut Dr Shekhar Saxena yang merupakan pakar kesehatan mental untuk WHO, hanya sedikit orang yang bermain video game dapat didiganosis mengalami kecanduan.

Pro dan kontra Keputusan WHO ini jelas menimbulkan reaksi pro dan kontra dari para ahli.

Pasalnya, banyak asosiasi psikiatri, termasuk APA di Amerika Serikat, yang memutuskan untuk tidak memasukkan kecanduan game sebagai salah satu jenis gangguan mental.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2WiodI5

May 29, 2019 at 10:39PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "WHO Memasukkan Kecanduan Game Sebagai Gangguan Mental"

Post a Comment

Powered by Blogger.