Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurul Hanna
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Air mata Istri Zul Zivilia, Retno Paradinah kembali tumpah. saat mendengar vonis Majelis Hakim terhadap suaminya.
Zul Zivilia divonis 18 tahun penjara dan denda sebesar Rp 1 miliar.
Retno Paradinah langsung menangis di dalam ruang sidang.
Bahkan, air matanya masih menetes saat keluar dari ruang sidang.
Saat berjalan menuju ruang tahanan membuntuti suaminya, Retno terus dirangkul pengacara Andi Bachtiar.
Retno Paradinah masih berdiam, saat awak media melempar pertanyaan padanya.

Air mata pun keluar, saat awak media menanyakan perihal Zul yang keberatan dengan vonis 18 tahun.
Serta poin dalam vonis yang dibacakan Majelis Hakim.
Dalam vonis itu, disebut Zul Zivilia meminta pekerjaan dari terdakwa Rian yang diketahui pengedar narkoba utama dalam kasus ini.
https://ift.tt/2MbrUbf
December 19, 2019 at 06:41AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Air Mata Sang Istri dan Rasa Tak Terima Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara"
Post a Comment