Search

Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit

Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Anggota Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean bersama Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris bersiap menjalani pelantikan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima orang Dewan Pengawas KPK yaitu Tumpak Hatorangan Panggabean, Harjono, Albertina Ho, Artidjo Alkostar, dan Syamsudin Haris. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM - Lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dilantik hari ini, Jumat (20/12/2019). 

Lima anggota Dewan Pengawas KPK tersebut berasal dari berbagai latar belakang. 

Mereka yakni Tumpak Hatorangan Panggabean (mantan Wakil Ketua KPK 2003-2007), Albertina Ho (Hakim sekaligus Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang), Artidjo Alkostar (mantan Hakim Mahkamah), Harjono (mantan Hakim Mahkamah ) dan Syamsuddin Haris (Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia).

Kelimanya dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara Jakarta. 

Sebagai pengawas KPK, anggota Dewan Pengawas KPK dituntut untuk bebas dari korupsi dan memiliki integritas.

Tribunnews.com menelusuri Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) lima anggota Dewan Pengawas KPK di situs e-LHKPN KPK

Dari lima anggota Dewan Pengawas KPK, hanya Syamsuddin Haris yang LHKPN-nya tidak diketemukan. 

Berdasarkan LHKPN itu, Harjono tercatat memiliki harta paling banyak mencapai Rp 13,815 miliar.

Sedangkan paling sedikit yakni Artidjo yang hanya memiliki harta Rp 181,9 juta.

Berikut daftar kekayaan empat anggota Dewan Pengawas KPK minus Syamsuddin: 

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2Z9CaWK

December 21, 2019 at 07:25AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Harta Kekayaan Dewan Pengawas KPK: Harjono Terkaya Rp 13,8 Miliar, Artidjo Alkostar Paling Sedikit"

Post a Comment

Powered by Blogger.