TRIBUNNEWS.COM, GORONTALO - Bripda Derustianto Hadji Ali tewas dianiaya dua polisi akhirnya terungkap.
Itu setelah Polda Gorontalo resmi mengumumkan dua polisi yang menganiaya Bripda Derustianto sebagai tersangka.
Satu polisi pelaku penganiayaan adalah teman seangkatan dan satunya senior korban.
Bripda Derusitianto awalnya dinyatakan meninggal dunia karena sakit.
Orangtua korban akhirnya menemukan kejanggalan dan melaporkan ke Polda Gorontalo.
Setelah dimulai penyelidikian, akhirnya dipastikan bahwa Bripda Derustianto tewas karena dianiaya seniornya.
Brigadir Polisi Dua (Bripda) Derustianto Hadji Ali tewas setelah dianiaya rekan sesama polisi pada Kamis (5/12/2019) lalu.
Baca: Berawal dari Bercanda, Bripda Derustianto Diduga Dianiaya hingga Tewas, Polisi Tetapkan 2 Tersangka
Baca: Masalah Sepele, Bule Tikam Sepupu Sendiri Hingga Tewas
Baca: Kriss Hatta Bebas dari Penjara, Simak Perjalanan Kasus Penganiayaan yang Menjeratnya
Hal ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Gorontalo, AKBP Wahyu Tricahyono.
Penganiayaan ini dilakukan oleh teman satu angkatannya yakni Bripda AM atas perintah seniornya yakni Briptu RT.
Penganiayaan ini bermula saat Briptu RT mendapatkan Derustianto dan AM tengah bercanda di Barak.
https://ift.tt/2rvyfqZ
December 27, 2019 at 07:23AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Hukuman Maut Oknum Polisi, 2 Polisi Junior Disuruh Saling Pukul Hingga Bripda Derustianto Tewas"
Post a Comment