TRIBUNNEWS.COM - Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mewacanakan hukuman mati untuk koruptor.
Jokowi menyebut jika masyarakat memang menghendaki, maka ada kemungkinan ancaman hukuman mati bisa dimasukkan dalam undang-undang.
Sementara itu, wakil Presiden Ma'ruf Amin juga menanggapi terkait wacana ancaman hukuman mati untuk koruptor.
Dalam pernyataannya, Ma'ruf Amin menyebut agama yang ia yakini memang memperbolehkan hukuman mati.
Dilansir Tribunnews, hal tersebut diungkapkan Ma'ruf Amin dalam wawancara unggahan kanal YouTube KOMPASTV, Rabu (11/12/2019).
Ma'ruf Amin menyebut sebenarnya dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi yang berlaku di Indonesia sudah ada ancaman hukuman mati.
"Saya kira dalam Undang-Undang Tipikor kan memang sudah ada," ujar Ma'ruf Amin.

Namun Ma'ruf Amin menegaskan hukuman mati bisa dijatuhkan pada pelaku tindak kejahatan dalam kondisi tertentu.
Ma'ruf Amin menyebut vonis hukuman mati harus dijatuhkan sesuai hukum yang berlaku.
"Kemungkinan dihukum mati itu dengan syarat-syarat, keadaan Indonesia yang krisis, ya situasi. Jadi ada aturan khusus," terang Ma'ruf Amin.
https://ift.tt/2PE5e4i
December 12, 2019 at 09:16AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jokowi Wacanakan Hukuman Mati untuk Koruptor, Ma'ruf Amin: Agama Juga Membolehkan"
Post a Comment