Search

Sempat Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif, Jokowi Beberkan Alasan Mengapa Pilih Albertina Ho

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo pernah berjanji tidak akan memilih anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi yang berasal dari penegak hukum aktif.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam jumpa pers di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/9/2019).

Jokowi saat itu menanggapi draf usulan revisi UU KPK dari DPR.

"Dewan Pengawas (KPK) ini diambil dari tokoh masyarakat, akademisi, atau pegiat antikorupsi.

Bukan politisi, bukan birokrat, atau aparat penegak hukum aktif," kata Jokowi saat itu.

 Jadi Ketua KPK, Ini Pidato Pertama Firli Bahuri, Ingin Naikkan Gaji Pegawai KPK

Lalu, kenapa Presiden Jokowi memilih Albertina Ho?

Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi.
Hakim Albertina Ho menyambangi Istana Kepresidenan, Jumat (20/12/2019) siang menjelang pelantikan anggota dewan pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi. (KOMPAS.com/Ihsanuddin)

Padahal, Albertina Ho adalah hakim yang masih aktif dan menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang.

Saat ditanya perihal itu, Jokowi mengaku hanya mengikuti aturan yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK.

UU ini disahkan oleh pemerintah dan DPR setelah Presiden Jokowi menyampaikan janjinya bahwa Dewan Pengawas KPK tak akan diisi penegak hukum aktif.

"Ya memang ada persyaratan normatif di UU.

HALAMAN SELANJUTNYA=====>

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/34L9EMa

December 21, 2019 at 08:43AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Sempat Janji Dewas KPK Bukan Penegak Hukum Aktif, Jokowi Beberkan Alasan Mengapa Pilih Albertina Ho"

Post a Comment

Powered by Blogger.