TRIBUNNEWS.COM - Adik mendiang Julia Perez, Della Perez diduga terlibat kasus prostitusi online.
Kombes Pol Frans Barung Mangera membeberkan bahwa mereka punya bukti digital yang bisa dipertanggungjawabkan.
Pihak kepolisian tidak akan memanggil seseorang jika tidak ada bukti yang perlu dipertanggungjawabkan.
Hal itu disampaikan oleh Frans Barung dalam sambungan teleponnye dengan program Pagi Pagi Pasti Happy Trans TV, Selasa (5/2/2019).
"Bahwa Kepolisian Republik Indonesia Polda Jatim melakukan panggilan kepada seseorang tentunya dengan dasar yang bisa dipertanggungjawabkan sesuai dengan hukum," jelasnya.
"Apa itu dasarnya, yang berbicara sekarang ini adalah data digital forensik hasil rekam jejak digital. Itulah alasan kami melakukan panggilan kepada mereka-mereka.
Tentunya enggak hanya mbak DP saja. Tentunya semuanya nanti yang masuk dalam data digital forensik," ungkap Frans Barung.
Pihak kepolisian sendiri sudah melakukan pembedahan terhadap hasil rekam jejak forensik digital. Pihak kepolisian tidak akan memanggil seseorang jika tidak mengarah ke perbuatan prostitusi online.
"Polisi sudah mengurai hasil dari rekam jejak digital semuanya. Mulai dari komunikasi, transaksi, lanjut pada perbuatan itu."
"Nah yang sudah dilakukan kita adalah memanggil beberapa yang sudah masuk ke perbuatan. Dan itu tidak dilakukan sekali dua kali," tegas Frans Barung.
http://bit.ly/2Gv4prx
February 07, 2019 at 08:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Della Perez Membantah, Polisi Ungkap Jejak Digital Adik Jupe dalam Kasus Prostitusi"
Post a Comment