TRIBUNNEWS.COM, PADANG - Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta Odang atau akrab dipanggil OSO meminta masyarakat untuk tidak mengganggu kebebasan pers.
Ia merasa prihatin setelah mendengar kabar persekusi dan kekerasan yang dialami sejumlah jurnalis saat meliput kejadian pencopetan yang terjadi di lokasi Munajat 212 di Monas beberapa waktu lalu.
“Sebenarnya itu tidak boleh ya, wartawan kan pemberita. Selama ada kebebasan pers dan dilaksanakan secara bertanggung jawab saya pikir jangan diganggu apalagi mengalami kekerasan saat dia melaksanakan tugas,” ungkapnya, Sabtu (23/2/2019).
Hal itu disampaikan OSO usai melakukan sosialisasi empat pilar kebangsaan di Universitas Negeri Padang, Sumatera Barat.
Baca: AJI Jakarta Kecam Kekerasan dan Intimidasi Jurnalis Saat Munajat 212
OSO pun mendoakan para jurnalis yang mengalami kekerasan agar segera mendapatkan kesehatan kembali.
“Saya doakan cepat sembuh,” pungkasnya.
Peristiwa kekerasan terhadap wartawan itu berawal dari penangkapan copet di dekat lokasi.
Panitia kemudian melarang para awak media untuk merekam kejadian tersebut.
Sejumlah orang kemudian mengintimidasi secara verbal maupun fisik seorang wartawan yang menurut mereka merekam penuh kejadian tersebut.
Wartawan tersebut diintimidasi untuk segera menghapus rekaman tersebut.
https://ift.tt/2BQCFdV
February 23, 2019 at 04:39PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jurnalis Dipersekusi di Acara Munajat 212, OSO: Jangan Ganggu Kebebasan Pers"
Post a Comment