Search

Kekerasan di Pondok Pesantren, KPAI: Seharusnya Sekolah dan Kemenag Dituntut Tanggung Jawab

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yulis Sulistyawan

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sangat menyesalkan kurangnya pengawasan pihak pengelola Pondok Pesantren NI di Nagari Balai Gadang Koto Laweh, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar.

Kurangnya pengawasan membuat kasus pengeroyokan terjadi. Seorang santri RA meninggal dunia setelah dianiaya sejumlah santri selama tiga hari di dalam asrama pondok.

Sebelum meninggal, korban menjalani perawatan di Rumah Sakit. RA tidak pernah sadar sejak masuk RS hingga menghembuskan nafas terakhirnya, Senin (18/2/2019).

Baca: Cabuli Santriwati di Bawah Umur Tiap Pekan, Pengasuh Pondok Pesantren di Brebes Ditangkap

Berkaitan dengan kasus kekerasan di satuan pendidikan tersebut, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, KPAI menyampaikan sikap.

Pertama, KPAI mengapresiasi Polres Padang Panjang yang dengan cepat memproses kasus ini. Setelah rekonstruksi, pihak kepolisian berencana akan segera melimpahkan berkas kasus tersebut ke JPU (Jaksa Penuntut Umum). KPAI akan melakukan pengawasan terhadap kepolisian.

Kedua, Proses hukum yang sedang berjalan tentu saja wajib dihormati semua pihak. Namun, seharusnya kasus kekerasan semacam ini tidak boleh berhenti hanya di proses hukum tanpa memproses juga tanggungjawab pihak pengelola dan para guru di Ponpes tersebut.

Apalagi, kasus kekerasan semacam ini terjadi karena lemahnya pengawasan pihak pengelola, Pembina asrama dan para guru terhadap para santrinya.

Kementerian Agama yang menjadi Pembina dan pengawas pondok-pondok pesantren seharusnya menurunkan inspektoratnya untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus.

Selanjutnya, memberikan sanksi sesuai peraturan perundangan jika ditemukan kelalaian dan pembiaran terhadap keselamatan santri selama berada di ponpes, mengingat anak berada selama 24 jam setiap harinya di satuan pendidikan tersebut.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2NhEPYz

February 21, 2019 at 01:52AM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Kekerasan di Pondok Pesantren, KPAI: Seharusnya Sekolah dan Kemenag Dituntut Tanggung Jawab"

Post a Comment

Powered by Blogger.