Polda Jawa Tengah mengatakan pemeriksaan terhadap Ketua Persaudaraan Alumni 212, Slamet Ma'arif dalam kasus pelanggaran pemilu batal dilakukan. Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Agus Triatmaja mengatakan pembatalan dilakukan setelah kuasa hukum Slamet Ma'arif meminta perubahan jadwal waktu pemeriksaan karena Slamet Ma'arif masih ceramah di luar Pulau Jawa. Polisi sudah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Slamet Ma'arif yang akan dilakukan pada Senin, 18 Februari mendatang.
http://bit.ly/2tmtiOx
February 13, 2019 at 09:29PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ketum PA 212 di Luar Kota, Polisi Batal Lakukan Pemeriksaan"
Post a Comment