TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kisah hidup Siti Aisyah memang dramatis. Wanita asal indonesia yang merantau bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di Malaysia dan kemudian direkrut diam-diam sebagai mata-mata Korea Utara untuk membunuh Kim Jong Nam, saudara dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, ini sempat ditahan Pemerintah Malaysia dan menjalani persidangan di pengadilan.
Kabar terbaru, Siti Aisyah kini dibebaskan oleh Pemerintah Malaysia.
Kabar itu disampaikan Kementerian Luar Negeri setelah sebelumnya menjadi terdakwa dalam kasus pembunuhan Kim Jong Nam di Malaysia, 17 Februari 2017 silam.
Siti Aisyah (24) boleh dibilang memiliki jalan hidup berbeda dari teman-temannya di Kampung Rancasumur, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten.
Sebagian besar wanita di kampungnya putus sekolah usai lulus sekolah dasar (SD) lalu menganggur bertahun-tahun, kemudian menikah.
Siti Rukiyah (25) salah rekan Aisyah, menggendong bayinya sambil melihat keramaian di rumah Siti Aisyah, tersangka pembunuh Kim Jong Nam, Sabtu (18/2/2017) sore.
Rukiyah menikahi teman masa kecilnya, tahun 2008 lalu. Mereka sama-sama belum bekerja saat menikah. Keduanya lulusan SD. Bahkan sampai kini, suami Rukiyah masih pengangguran.
Hanya sesekali bekerja bangunan secara serabutan. Sementara Rukiyah setiap hari membuat ketupat, lalu dijual di pasar.
"Saya masih tinggal sama mertua sekarang," ucap Rukiyah sambil menenangkan bayinya yang mulai mengamuk.
Jupri (45), warga lainnya, punya 4 anak. Tiga anaknya sudah berkeluarga dan tinggal berdekatan dengannya. Tak satupun merantau.
https://ift.tt/2CgWvPQ
March 11, 2019 at 02:23PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bebas Hari Ini, Siti Aisyah yang Dituduh Ikut Membunuh Kim Jong Un Kini Bisa Mudik ke Banten"
Post a Comment