Dilaporkan Syahrini ke Polisi, Pedangdut Lia Ladysta Kabarkan Dirinya Muntah-Muntah
TRIBUNNEWS.COM - Mulutmu harimaumu, pepatah ini mungkin pas untuk menggambarkan apa yang sedang menimpa pedangdut Lia Ladysta.
Gara-gara komentarnya, personel grup Tiga Srigala itu kini harus berurusan dengan polisi.
Ya, pada Selasa (19/3/2019), Syahrini resmi melaporkan Lia Ladysta ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik.
Dilansir Tribunnews.com, laporan tersebut merupakan buntut pernyataan Lia Ladysta saat menjadi bintang tamu di sebuah talkshow pada 14 Maret 2019 lalu.
Dalam acara tersebut, Lia Ladysta mengungkapkan bahwa Syahrini pernah menjalin kedekatan dengan seorang pengusaha asal Banjarmasin yang dipanggil Pak Haji.
Baca: Dilaporkan Syahrini ke Polisi, Apa Reaksi Pedangdut Lia Ladysta?
Bersasarkan informasi yang dihimpun Tribunnews.com, laporan Syahrini bernomor LP/1690/III/2019/PMJ/ Dit.Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Atas laporan tersebut, Lia Ladysta dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) JO Pasal 45 Ayat (3) UU RI NO.19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Resmi dilaporkan Syahrini ke polisi, lalu bagaimana reaksi Lia Ladysta?
Dikutip Tribunnews.com dari Warta Kota, Lia Ladysta memilih untuk bungkam.
https://ift.tt/2TV6x36
March 21, 2019 at 04:19PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dilaporkan Syahrini ke Polisi, Pedangdut Lia Ladysta Kabarkan Dirinya Muntah-Muntah"
Post a Comment