TRIBUNJAKARTA.COM- Gusti Randa mendapat baru sebagai Pelaksana tugas Ketua Umum PSSI menggantikan Joko Driyono.
Joko Driyono sebelumnya juga adalah Plt ketua umum PSSI menggantikan Edy Rahmayadi yang undur diri.
Jabatan Joko Driyono dicopot karena menjadi tersangka kasus perusakan barang bukti terkait dugaan pengaturan skor atau match fixing.
Penunjukan Gusti Randa tersebut kini disoal mengingat Gusti Randa hanyalah anggota Exco PSSI biasa. Simak rangkuman TribunJakarta:
1. Karena persetujuan Joko Driyono
Soal Plt Ketum PSSI, Gusti Randa mengatakan bahwa kepercayaan tersebut berdasarkan surat keputusan rapat Exco yang mendapat persetujuan dari Joko Driyono yang disahkan per hari ini, Selasa (19/3/2019).
“Siang tadi sudah menerima atau mendapatkan surat tembusan, surat keputusan Exco dari Pak Joko Driyono, yang isinya ada dua; yang pertama penugasan untuk menjadi Ketum PSSI menjalankan kegiatan Sehari-hari PSSI,”
Baca: 7 Kesalahan Memasak yang Sering Dilakukan, Banyak Orang Salah Gunakan Minyak
Baca: Peneliti LSI: Jokowi-Maruf Rugi Jika Wong Cilik dan Warga Minoritas Banyak Golput pada 17 April
“Kedua melakukan langkah-langkah menuju KLB Nah, penugasan ini dituangkan dalam surat SK ketum. Ini Kewenangan ketum Joko Driyono untuk menunjuk saya bagian dari Exco untuk menjabat atau menduduki posisi itu,” jelas Gusti Randa setelah acara drawing delapan besar Piala Presiden 2019 di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.
Lebih lanjut, Gusti Randa juga menjelaskan mengapa dirinya yang terpilih sebagai Plt Ketum PSSI, bukan Iwan Budianto yang menjabat sebagai wakil ketua PSSI. (ERK)
https://ift.tt/2HDvJ7C
March 19, 2019 at 08:15PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gusti Randa: Dari Pengacara Marko Simic Hingga Jabatan Ketua Umum PSSI yang Ilegal"
Post a Comment