Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Peneliti Indonesian Legal Roundtable (ILR) Erwin Natosmal Oemar mengapresiasi niat bersih-bersih yang akan dilakukan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin.
Khususnya untuk menutup celah yang memungkinkan terjadinya jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama.
Hal tersebut penting mengingat satuan kerja di Kementerian Agama cukup besar, mencapai 4.500.
"Saya mengapresiasi upaya responsif Kemenag untuk melakukan reformasi sebagaimana yang diharapkan publik. Dua agenda itu penting untuk dilakukan saat ini guna mengembalikan marwah Kemenag di depan publik," ujar pegiat antikorupsi ini kepada Tribunnews.com, Selasa (26/3/2019).
Baca: Kronologi Pelarian Seorang Pembunuh di Tasikmalaya, Sempat ke Dukun Minta agar Hidup Tenang
Dia yakin agenda yang dicanangkan Menteri Agama itu bisa berjalan jika ada perlindungan yang memadai bagi para pelapor.
Hal ini terkait membentuk Majelis Etik ASN Kementerian Agama, yang salah satu tugasnya adalah menjadi saluran aduan dan keluhan masyarakat.
"Perlindungan bagi pelapor ini poin penting yang harus dipastikan oleh Majelis Etik jika ingin mendapatkan input yang bermanfaat bagi reformasi di Kemenag," tegas Erwin Natosmal.
Menteri Agama RI Lukman Hakim Syaifuddin menyadari masih ada celah yang memungkinkan terjadinya jual beli jabatan di lingkungan kementerian yang dipimpinnya.
Baca: Jusuf Kalla Gantikan Presiden Hadiri Sejumlah Kegiatan di Jakarta Selama Jokowi Kampanye Terbuka
Terkait rumor suap dalam pengisian sejumlah jabatan di Kemenag, Menag meminta para pihak yang mengetahuinya dapat segera melaporkan ke aparat penegak hukum atau mengadukannya ke Inspektorat Jenderal Kemenag.
https://ift.tt/2FuGFBM
March 26, 2019 at 05:06PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Pegiat Antikorupsi Apresiasi Langkah Lukman Hakim Lakukan 'Bersih-bersih' di Kementerian Agama"
Post a Comment