TRIBUNNEWS.COM, .COM, SOLO - Dalam beberapa pekan terakhir, beberapa spanduk yang melarang tempat ibadah dijadikan ajang politik terpasang di berbagai tempat lokasi di Solo.
Tidak hanya di masjid, namun juga terpasang di gereja, pure dan lainnya.
Menyikapi hal itu, sejumlah takmir masjid, pendeta hingga pemuka agama lainnya di Kota Solo setuju dengan adanya pemasangan spanduk berisikan larangan tempat ibadah dijadikan sebagai tempat kampanye terselubung.
Masuknya dakwah yang disertai kepentingan politik dapat merusak kesucian tempat ibadah.
"Masjid adalah tempat ibadah. Semua elemen masyarakat bisa beribadah di masjid dengan tenang tanpa dibumbui adanya kampanye terselubung," tegas takmir Masjid Nurul Huda Sudiroprajan, Jebres Solo, Ahmad Saheri, dalam keterangan tertulis yang diterima Tribun Jateng, Kamis (7/3/2019).
Takmir masjid itu menambahkan sangat tidak pantas kalau menjadikan masjid sebagai tempat kampanye. Dia pun mengajak pada semua takmir masjid di Solo untuk bisa bersama sama menjaga kesucian tempat ibadah.
"Kami terbuka pada siapa saja yang datang ke masjid untuk menjalankan ibadah. Larangan keras kalau masjid buat kampanye pileg atau pilpres," ujarnya.
Baca: Polri Mengaku Telah Gelar Perkara Terlebih Dahulu Sebelum Jemput Robertus Robet
Pernyataan senada dikemukakan takmir Masjid Abi Al Maghfur Kerten, Rahmad Hartanto.
Menurutnya, Masjid Abi Al Maghfur melarang kegiatan dalam bentuk apapun yang berbau politik praktis.
Masjid adalah tempat menjalankan ibadah bukan tempat kampanye.
https://ift.tt/2IXH198
March 07, 2019 at 10:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Takmir, Pendeta, Pemuka Agama lain di Solo Larang Tempat Ibadah untuk Kampanye Politik"
Post a Comment