TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai membuka Rakornas Camat di Hotel Ciputra, Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (20/3/2019), Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku akan mengusulkan dana kecamatan dengan kisaran Rp 50 juta sampai Rp 100 juta.
Tjahjo mengatakan anggaran itu dipergunakan camat atau pejabat kecamatan untuk mengawasi penggunaan dana desa serta dana kelurahan.
“Dana untuk pembangunan kecamatan sebenarnya sudah cukup tapi kemudian mereka bertanya apakah dana untuk fungsi pengawasan dan pembinaan, menurut saya kalau pakai anggaran program kecamatan sudah tidak mungkin, kalau ada anggaran Rp 50 juta sampai Rp 100 juta sudah cukup bagus,” ungkap Tjahjo.
Lebih lanjut Tjahjo mengatakan anggaran itu dipergunakan untuk operasional camat berkunjung ke desa atau kelurahan untuk mengawasi dana desa atau dana keurahan.
Tjahjo mengatakan pertanyaan itu selalu muncul dalam Rakornas Camat yang sudah diadakan Kemendagri sebanyak tiga kali.
Oleh karena itu Mendagri akan memastikan alokasi dana kecamatan kepada Menteri Keuangan yang sudah diusulkannya dalam dua tahun terakhir.
“Tapi belum diputuskan, yang penting ada payung hukumnya dulu agar tidak menjadi masalah di kemudian hari, nanti bisa gunakan anggaran program,” pungkasnya.
Baca: Mendagri: Andi Arief Kritis Tapi . . .
Sejak tahun 2015 pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla telah menggelontorkan dana desa dengan angka Rp20,7 triliun, lalu Rp47 triliun di tahun 2016, meningkat menjadi Rp60 triliun pada 2017 dan 2018 hingga kemudian di tahun 2019 kembali mengalami kenaikan hingga Rp73 triliun.
Lalu sebanyak 8.122 kelurahan mendapat kucuran dana masing-masing di antara Rp 352,9 juta hingga Rp 370,1 juta sesuai dengan kualitas program pelayanan publik masing-masing.
https://ift.tt/2Tiyb5Q
March 20, 2019 at 01:55PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Tjahjo Kumolo Usulkan Dana Kecamatan Hingga Rp 100 Juta"
Post a Comment