Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) pada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Menurut Ketua KPU Arief Budiman, lembaganya gagal mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) lantaran ada peningkatan anggaran untuk Pemilu.
"Yang jelas ada peningkatan kan jumlah anggaran yang harus dikelola KPU. Bukan jumlah nominal anggarannya saja yang naik, tapi juga jenis kegiatannya jadi lebih banyak," ungkap Arief, Rabu (29/5/2019) di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta.
Arief menuturkan anggaran KPU setiap tahunnya sekitar Rp 1,6 Triliun. Selama tiga tahun terkahir ada peningkatan anggaran karena Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Baca: KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Baca: Jokowi Kaji Pembentukan Lembaga Baru
Baca: Teddy Minahasa Terima Kenaikan Pangkat Menjadi Inspektur Jenderal Polisi
Aanggaran yang paling tinggi, ujar Arief digunakan untuk membayar honor ad hoc, seperti Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Bahkan menurutnya lebih dari 50 persen anggaran tersebut digunakan untuk membayar ad hoc.
"Anggaran paling tinggi itu untuk membayar honor penyelenggara ad hoc, penyelenggara ad hoc itu KPPS. Itu hampir 60 persen anggaran digunakan untuk pembayaran ad hoc itu," tegasnya.
Dia berjanji segera melakukan evaluasi agar tahun depan KPU bisa mendapat opini WTP. Terlebih Presiden Jokowi meminta agar kementerian dan lembaga yang tidak mendapat opini WTP melakukan pembenahan.
"Ini pelajaran penting bagi KPU, mudah-mudahan sebagaimana harapan Presiden tidak ada lagi nanti lembaga negara yang wajar dengan pengecualian, semua harus balik ke WTP lagi," tambah Arief.
http://bit.ly/2Mcmf75
May 30, 2019 at 01:06AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Gagal WTP, Ketua KPU : Ada Peningkatan Anggaran untuk Pemilu"
Post a Comment