Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak memutuskan terlibat dalam tim hukum BPN Prabowo-Sandiaga untuk fokus ke sengketa hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK), Bambang Widjojanto alias BW memilih cuti di posisinya saat ini sebagai Ketua Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Pemprov DKI.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan BW cuti selama satu bulan.
"Ya, dia (BW) mengajukan selama sebulan," kata Anies di kawasan Jiexpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (29/5/2019) malam.
Kata Anies, keputusan cuti BW berada di luar tanggungan Pemprov DKI. Berarti selama satu bulan ke depan, BW tidak mendapat gaji untuk posisi TGUPP. Hal ini sekaligus meluruskan tudingan BW digaji selama masa cutinya.
Baca: Gagal WTP, Ketua KPU : Ada Peningkatan Anggaran untuk Pemilu
Baca: KPU Siap Hadapi Gugatan Pemilu di Mahkamah Konstitusi
Baca: Jokowi Kaji Pembentukan Lembaga Baru
Bila masa cuti BW sudah habis namun perkara sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) oleh BPN belum juga rampung, dirinya bisa memperpanjang cutinya kembali.
"Sama sekali tidak digaji. Teknisnya nanti dicek. Intinya, dia tidak menerima gaji selama dia cuti," kata dia.
Menurut Anies, apa yang dilakukan BW adalah murni profesional. Seluruh warga negara punya hak mengurusi persoalan di luar pekerjaannya.
Terlebih, BW bukan berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini adalah hak warga negara. Mereka bukan Aparatur Sipil Negara, sehingga mereka berhak untuk menentukan pilihan politiknya" ungkap Anies.
Seperti diketahui, mantan pimpinan KPK sekaligus pengacara senior Bambang Widjajanto (BW) ditunjuk sebagai ketua tim penasehat hukum BPN Prabowo-Sandi untuk kasus sengketa hasil Pilpres 2019 di MK.
Menurut Cawapres 02 Sandiaga Uno, rekam jejak BW dinilai cukup baik untuk dipertimbangkan masuk ke dalam tim hukum BPN.
"Pak BW punya rekam jejak yang baik. Juga sebagai pengacara yang menangani gugatan di MK," ujar Sandiaga di Jakarta Selatan, Sabtu (25/5/2019) lalu.
http://bit.ly/2WxlzgE
May 30, 2019 at 01:09AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Selama Masa Cuti, Bambang Widjojanto Tidak Digaji Pemprov DKI"
Post a Comment