TRIBUNNEWS.COM - Komisi C DPRD DKI Jakarta sepakat untuk melaporkan seorang anggotanya dari Fraksi PSI Anthony Winza Probowo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
Alasan pelaporan tersebut adalah, Anthony dituding menyebarkan berita bohong ke media soal anggaran pengadaan satu set komputer sebesar Rp 128,9 miliar.
Hal tersebut diungkapkan oleh seorang anggota Komisi C Fraksi Partai Gerindra S Andyka seperti yang dikutip dari tayangan YouTube KOMPASTV, Sabtu (7/12/2019).
Andyka menyebut tindakan yang dilakukan oleh Anthony tersebut merupakan upaya untuk cari panggung.
"Jadi menurut saya kalau dibilang cari panggung ya cari panggung lah, kebohongan publik ya mungkin melakukan kebohongan publik karena tidak paham, kita ini bersama lho, berangkat dari institusi dan lembaga yang sama," ujar Andyka.
Andyka lalu mengatakan ia bersama anggota Komisi C lain akan melaporkan Anthony ke BK DPRD DKI.
Selain itu, pihaknya juga akan meminta pimpinan DPRD DKI untuk mengevaluasi Anthony.
"Jadi langkah-langkah positif kita akan laporkan ke BK, langkah administratif adalah kita akan meminta pada pimpinan partai agar dapat mengevaluasi keberadaan adik kami Anthony di Komisi C," paparnya.
Tak hanya Andyka, anggota Komisi C lain dari Fraksi PDIP Cinta Mega juga ikut menyatakan hal yang sama.
Dikutip dari laman Kompas.com, Jumat (6/12/2019), ia bersama dengan seluruh anggota Komisi C lainnya kecuali Anthony menggelar konferensi pers untuk meluruskan soal anggaran tersebut.
https://ift.tt/33ZBfJq
December 09, 2019 at 09:12AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Anggota DPRD DKI Sepakat akan Laporkan Anthony Winza ke BK, Buntut Tanya Anggaran Komputer 128,9 M"
Post a Comment