Search

Irwandi Yusuf: Pengadilan Tipikor Berubah Jadi Pengadilan Agama

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gubernur Nanggroe Aceh Darussalam nonaktif Irwandi Yusuf, mengibaratkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta seperti Pengadilan Agama.

Hal ini tak lepas dari isu kedekatan hubungan antara dirinya dengan mantan model, Steffy Burase yang kerap diungkit di sidang kasus suap terkait proyek Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) dan gratifikasi yang menjeratnya.

"Kenapa itu menjadi problem menjadi seksi sekali. Pengadilan Tipikor berubah menjadi Pengadilan Agama," kata Irwandi, ditemui di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, pada Senin (18/2/2019).

Irwandi mengaku memang pernah memberikan Rp 50 juta kepada Steffy, tapi uang itu merupakan sumbangan untuk Aceh Marathon. Sebab, kata dia, anggaran untuk Aceh Marathon rencananya baru cair pada Mei 2018 sementara perhelatan tersebut rencananya digelar Juli 2018.

"Memang ada aku bantu Rp 50 juta, tetapi yang banyak aku biayai, aku sumbang untuk kegiatan Aceh marathon, karena sadar aku anggaran Aceh baru cair Mei, sedangkan pembelian kayak Jersey, medali harus dilakukan segera, paling tidak 3 bulan sebelum event," kata dia.

Baca: Irwandi Yusuf Benarkan Kepemilikan Lahan Prabowo Subianto di Aceh

Selama ini, dia mengaku, banyak mengeluarkan uang untuk membantu orang lain. Namun, dia menyayangkan, mengapa baru kali ini diproses hukum atas pemberian uang tersebut.

"Banyak orang yang aku bantu, tetapi yang menjadi kasus yang ini. Anak yatim habis aku terpilih setelah aku dilantik, kubuat rumah anak yatim 200 unit, uang aku. Ini sudah aku sebut, jadi hilang pahalanya nanti, mudah-mudahan tak hilang," kata dia.

Sehingga, dia menilai, terdapat rekayasa dalam kasus yang menjeratnya. Sejauh ini, dia melihat selama persidangan tidak ada yang menyebutkan dia melakukan tindak pidana seperti yang disebutkan dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK.

"Hanya gara-gara proyek di Sabang, tak menang. Faktanya itu, aku direkayasa di sadap hp, hp aku yang di sadap tak ada pembicaraan apapun tentang proyek di hp aku, yang ada sedikit di hp Hendri, apa isinya, Ketika dia telepon ntah telepon Bener Meriah," ungkapnya.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2TRhFe8

February 19, 2019 at 01:40AM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Irwandi Yusuf: Pengadilan Tipikor Berubah Jadi Pengadilan Agama"

Post a Comment

Powered by Blogger.