Search

Komisi III Imbau Calon Hakim MK Tak Temui Anggota DPR

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi III DPR RI menunda pengumuman seleksi Calon hakim MK hingga Maret mendatang. Melalui rapat pleno, Komisi III memutuskan pengumuman seleksi dilakukan setelah reses pada 12 Maret nanti.

Wakil Ketua Komisi III Trimedya Pandjaitan menghimbau kepada para calon hakim yang ikut mengikuti seleksi untuk tidak bertemu dengan anggota Dewan dan tim ahli menjelang pengumuman seleksi.

"Kalau itu, bukan kami saja, kita juga berharap kepada tim ahli juga tidak bertemu sama mereka, karena kita juga dalam tanda petik kontrak politiknya sama ahli ini tidak bersentuhan dengan calon. Sama seperti kami tidak bersentuhan dengan calon ya mereka juga tidak bersentuhan dengan calon padahal bisa saja salah seorang ahli ini punya kedekatan tertentu dengan calom tertentu gitu kan bisa saja," kata Trimedya di Kompleks Parlemen, paa Kamis malam, (7/2/2019).

Trimedya berharap hal itu dapat dilakukan untuk menjaga independensi seleksi calon hakim MK.

Karena menurutnya seleksi hakim MK saat ini merupakan produk terkahir, sebelum habisnya masa jabatan anggota dewan 2014-2019.

Baca: Pengumuman Seleksi Hakim MK Dilakukan Maret, Setelah Reses

"Tapi kita berharap karena kita juga mau menghasilkan yang bagus kepada MK nya dan ini kan karya kami terakhir sebelum berakhirnya masa jabatan ini, karena habis ini kan cuma hakim agung," pungkasnya.

Terdapat 11 Calon hakim MK yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang berlangsung selama dua hari itu.

Mereka yakni Hesti Armiwulan Sochmawardiah, Aidul Fitriciads Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, M Galang Asmara, Wahiduddin Adams, Refly Harun, Aswanto, Ichsan Anwary, Askari Razak, Umbu Rauta, dan Sugianto.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Dkkduh

February 07, 2019 at 11:25PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Komisi III Imbau Calon Hakim MK Tak Temui Anggota DPR"

Post a Comment

Powered by Blogger.