TRIBUNNEWS.COM - Debat Keempat Pilpres 2019 digelar Komisi Pemilihan Umun (KPU) malam ini, Sabtu (30/3/2019) di Hotel Shangri La, Jakarta Pusat.
KPU memastikan tak mengundang para menteri kabinet dalam Debat Keempat Pilpres 2019 malam ini.
Namun para menteri tetap bisa hadir jika diundang oleh Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf atau Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga.
Keputusan itu sesuai dengan kesepakatan antara TKN dan BPN dalam rapat persiapan debat keempat.
"KPU memastikan untuk debat keempat tak mengundang para menteri. Tetapi bukan berarti para menteri tak boleh hadir.
Para menteri boleh saja hadir apabila diundang oleh TKN atau BPN, tapi KPU tak mengundang para menteri," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Sabtu (30/3/2019), mengutip Kompas.com.
Baca: PKS: Prabowo Harus Lebih Tegas Tampil di Debat Capres Putaran Empat Malam Ini
Sebelumnya, Wahyu menyatakan keputusan itu berangkat dari usulan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
Namun, KPU menanggapi usulan tersebut sebagai hal yang positif sehingga mengakomodasinya sebagai aturan resmi dalam debat keempat dan kelima Pilpres 2019.
"Usulannya dari BPN 02 tetapi usulan itu menurut pandangan KPU berdasar dan kami bisa menerima dan TKN 01 yang hadir pada rapat itu juga bisa menerima," ujar Wahyu saat ditemui di Kantor KPU, Menteng, Jakarta, Kamis (21/3/2019).
Menurut Wahyu, wacana ini sudah muncul di rapat persiapan akhir debat ketiga.
https://ift.tt/2OyscZQ
March 30, 2019 at 05:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Jelang Debat Keempat Pilpres 2019, KPU Tak Undang Para Menteri Kabinet"
Post a Comment