Search

Kapolres Metro Jakarta Barat Sebut Pengamanan Hercules Sudah Sesuai Prosedur

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, membantah melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap terdakwa, Hercules Rosario Marshal.

Dia menegaskan, upaya pengamanan terhadap Hercules selama berada di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat sudah dilakukan sesuai dengan standar operasional (SOP).

"Terkait dengan pengamanan tim pemburu preman, saya kira itu sudah sesuai SOP," kata Hengki, kepada wartawan, Rabu (27/3/2019).

Dia menegaskan, upaya pengamanan itu dilakukan supaya kehadiran Hercules tidak menganggu masyarakat.

Apalagi, kata dia, sempat ada insiden antara Hercules dengan sejumlah awak media di ruangan tahanan yang berada di area bawah tanah lokasi PN Jakarta Barat.

"Intinya, kami ingin mengamankan jangan sampai ada hal-hal yang merugikan masyarakat," tambahnya.

Sebelumnya, terdakwa Hercules Rosario Marshal menerima perbuatan tidak menyenangkan dari aparat kepolisian pada saat dibawa masuk ke ruang sidang Kusumah Atmaja di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.

Untuk itu, dia melalui, penasihat hukum akan membuat laporan kepada Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya.

Baca: Kuasa Hukum Hercules Akan Buat Laporan ke Propam Polda Metro

"Kami akan laporkan terhadap insiden tadi di dalam sidang," kata Penasihat Hukum Hercules Rosario Marshal, Anshori Toyib, kepada wartawan, ditemui setelah persidangan, Rabu (27/3/2019).

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2HJwqNG

March 27, 2019 at 10:10PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Kapolres Metro Jakarta Barat Sebut Pengamanan Hercules Sudah Sesuai Prosedur"

Post a Comment

Powered by Blogger.