Search

Liputan Tahanan Kabur, Dua Ponsel Wartawan di Pasuruan Dirampas Polisi, File Gambar Dihapus Semua

TRIBUNNEWS.COM, PASURUAN - Dua wartawan yang bertugas di wilayah Pasuruan mendapat perlakuan tidak mengenakkan saat liputan di Polres Pasuruan Kota, Senin (25/3/2019) siang.

Kedua jurnalis itu Ary Suprayogi, wartawan salah satu televisi swasta nasional, TV One dan Iwan Nurhidayat, wartawan online lokal, Suara Publik di wilayah Pasuruan.

Kronologinya, sekitar pukul 09.12 WIB, kedua jurnalis ini sedang mengambil gambar halaman Polres Pasuruan Kota. Mereka mengambil suasana Mapolres Pasuruan kota siang itu.

Kedua wartawan ini ingin melanjutkan berita kaburnya empat tahanan narkoba yang ada di Polres Pasuruan Kota, Jumat lalu.

Awalnya, proses pengambilan gambar berjalan biasa. Karena hanya mengambil gambar suasana dan kondisi Mapolres Pasuruan termasuk lorong dan board papan tulisan Polres Pasuruan Kota.

Pukul 09.18 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat bertemu dengan Kasatreskrim Polres Pasuruan Kota AKP Slamet Santoso dan wartawam JTV, Abdul Majid.

Pukul 09.20 WIB Ary Suprayogi dan Iwan Nurhidayat selanjutnya melanjutkan pengambilan gambar di jalan depan ruang tahanan laki - laki Mapolresta, jarak sekitar 7 meter dan tidak masuk ke dalam ruang tahanan.

Pukul 09. 21 WIB, saat sedang mengambil gambar, tiba - tiba dua orang anggota Polresta satu berseragam dan satu berpakaian preman, berteriak teriak ke arah wartawan.

"Hei ! Ngapain ini ambil gambar. Sudah ada ijinnya ya dari propam. Hapus!." teriak mereka bersamaan ada anggota yang berseragam propam di dekat lokasi.

Mereka menegur dua wartawan yang sedang melakukan kegiatan peliputan itu. Mereka memarahi kedua wartawan ini. Bahkan, mereka pun membentak keduanya dengan nada tinggi.

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2CxCPaf

March 25, 2019 at 08:00PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Liputan Tahanan Kabur, Dua Ponsel Wartawan di Pasuruan Dirampas Polisi, File Gambar Dihapus Semua"

Post a Comment

Powered by Blogger.