Search

Polisi Tangkap Pelaku di Kasus Pembunuhan Pria dengan Tangan Terikat di Batam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Petugas Sat Reskrim Polresta Barelang menangkap Marlin Sinambela, pelaku pembunuhan yang menewaskan Roni Friska Hasibuan, jenazah yang ditemukan dengan tangan terikat di kawasan Tiban Pemai Sekupang, Batam, akhir Februari lalu.

"Semalam baru ketangkap, dia adalah otak pelaku pembunuhan itu. Usai membunuh dan membuang mayatnya di Sekupang, pelaku kemudian melarikan diri ke luar kota," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang AKP Andri Kurniawan di Polresta Barelang, Senin (18/3/2019) siang.

Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Buser Polresta Barelang Ipda Haris Baltasar Nasution. Penangkapan dilakukan di kawasan Bogor, tepatnya di Cilewungsih Bogor.

"Alhamdulilah sudah ketangkap dan kami akan balik ke Batam hari ini," ujar Haris saat dihubungi melalui telepon.

Baca: Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir Bandang di Sentani Kini 79 Orang dan 43 Hilang

Sebelumnya, jenazah pria yang tanpa identitas ditemukan di pinggir jalan di dekat kawasan Perumahan Bukit Tiban Permai, Sekupang, Batam, Kepulauan Riau, Rabu (27/2/2019) sore, dalam kondisi terikat.

Jenazah pria tersebut sudah dalam keadaan membusuk. Jenazah pria itu ditemukan tanpa mengenakan celana dan hanya mengenakan baju kaos berwarna krem dan dilapisi kemeja berwarna biru.

Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga bahwa jenazah merupakan korban penganiayaan. Hal itu terlihat dari luka yang ditemukan di sekujur tubuh. Video Pilihan 00:54 / 01:03 Sembunyikan Sabu di Sepatu, 2 Kurir Ditangkap di Bandara Hang Nadim

Laporan: David Oliver Purba

Artikel ini tayang di Kompas.com dengan judul  Polisi Tangkap Pelaku yang Tewaskan Pria dengan Kondisi Tangan Terikat di Batam

Let's block ads! (Why?)



https://ift.tt/2FiMZxg

March 18, 2019 at 04:14PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "Polisi Tangkap Pelaku di Kasus Pembunuhan Pria dengan Tangan Terikat di Batam"

Post a Comment

Powered by Blogger.