Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - KPK menanggapi pernyataan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) Mochammad Jasin soal maraknya praktik jual beli jabatan di Kemenag.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya dengan tangan terbuka bakal menelusuri laporan-laporan tersebut.
"Yang pasti bila informasi tersebut valid dan ada saksi-saksi dan ada informasi pendukung, tentu akan kami telusuri lebih lanjut," kata Febri Diansyah di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).
Baca: Politisi Golkar Erwin Aksa Putuskan Dukung Sandiaga Uno di Pilpres 2019 Karena Persahabatan
"Tapi secara rinci karena itu laporan masyarakat, tentu belum bisa kami sampaikan perkembangannya ya. Jadi prinsip dasarnya, pengaduan masyarakat ini terbuka bagi masyarakat berikan informasi kepada KPK," lanjut dia.
Sekadar informasi, Jasin yang juga pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 menyebut jika praktik jual beli jabatan di Kemenag sudah lama terjadi.
Hal itu ia sampaikan saat menjadi pembicara dalam program Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne, Selasa (19/3/2019) malam.
Baca: Peringatan Dini BMKG: Gelombang Tinggi di Perairan Indonesia, Waspadai Ombak 4 Meter
Jasin mengaku lebih terkejut karena ketika ia lengser dari posisi Irjen pada akhir 2016, praktik menawarkan jabatan di Kemenag sudah menggunakan tarif tertentu.
Bahkan, praktik meminta tarif tertentu itu sudah dilakukan secara terbuka.
Karena geram, ada beberapa rekan Jasin yang kemudian malah melapor ke dia.
https://ift.tt/2FpTwGH
March 20, 2019 at 08:17PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Respons KPK Sikapi Pernyataan M Jasin Soal Praktik Jual Beli Jabatan di Kemenag"
Post a Comment