Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan secara bergiliran menenggelamkan 51 kapal ikan asing (KIA) mulai 4 Mei 2019 ini
51 kapal yang akan ditenggelamkan, telah memasuki tahapan inkrah pada April 2019.
Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Susi Pudjiastuti, mengatakan, mayoritas kapal ikan asing (KIA) yang akan dimusnahkan berasal Vietnam, yakni sebanyak 38 kapal.
Lalu ada 6 kapal ilegal Malaysia, 2 kapal ilegal Tiongkok, 2 kapal ilegal Filipina, serta sisanya merupakan kapal asing yang berbendera Indonesia.
"Kapal-kapal besarnya Vietnam yang lebih dari 200GT," kata Susi di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
Ia menegaskan, penenggalaman terhadap kapal-kapal asing yang mayoritas berasal dari Vietnam itu, bukanlah aksi balas dendam atas kejadian kapal TNI AL yang ditabrak sengaja oleh kapal sipil Vietnam, di perairan Natuna Utara, Sabtu (27/4) lalu.
"Rencananya ada kapal yang akan ditenggelamkan dalam 4 mei ini bukan karena balas dendam karena dikejar tapi tugas kita (KKP) menjaga kedaulatan NKRI," ujar menteri Susi.
KKP juga melaporkan, dari data tindak pidana perikanan hasil operasi kapal pengawas perikanan Polair dan TNI AL, sepanjang 2019 update 29 April, ada 33 KIA asal Vietnam dan 16 KIA asal Malaysia, yang ditangkap, dengan 47 barang bukti kapal yang ditangani.
http://bit.ly/2LdT8jx
May 01, 2019 at 12:25AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "51 Kapal Asing Pencuri Ikan akan Ditenggalamkan, 38 Diantaranya Kapal Vietnam"
Post a Comment