Laporan Wartawan Tribun Jateng, Rifqi Gozali
TRIBUNJATENG.COM, KUDUS – Caleg Bowo Sidik Pangarso yang terjerat kasus korupsi dan jadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mampu meraup suara sampai sekitar 10 ribu.
Bowo Sidik Pangarso meruoakan caleg DPR RI Partai Golkar yang maju dari Dapil Jateng II meliputi Demak, Kudus, dan Jepara.
Sekretaris Partai Golkar Kudus, Ali Mukhlisin mengatakan, suara sebanyak itu diraup dari tiga daerah.
Kudus, Bowo mendapat seitar 4.000-an suara, Demak, suara pemilih Bowo terkumpul sampai 3.700-an suara dan Jepara mendapat sekitar 2.500-an suara.
“Tidak ada tim dari Pak Bowo yang bergerak setelah (ditangkap KPK) untuk kemenangannya,” kata Mukhlisin saat dihubungi Tribun Jateng, Selasa (30/4/2019).
Mukhlisin mengatakan, meski berstatus tersangka ternyata Bowo masih mendapat suara yang cukup banyak.
Baca: HASIL PILEG 2019 - Krisdayanti Klaim Raih 120 Ribu Suara dari Dapil Malang Raya & Lolos Jadi DPR RI
Hal itu, taksir Mukhlisin, karena ada sebagian simpatisan atau orang yang mengenal secara personal kepada Bowo Sidik yang tinggal di Dapil Jateng II.
“Padahal sudah tidak ada tim sama sekali,” katanya.
Bagaimanapun, Bowo juga mendongkrak suara akumulasi partai.
http://bit.ly/2IU7uUa
April 30, 2019 at 08:45PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Terjerat Kasus Korupsi dan Jadi Tersangka KPK, Bowo Sidik Pangarso Raup Suara 10 Ribu"
Post a Comment