Search

Polda Metro Jaya Bakal Panggil Paksa Mantan Sekjen dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bakal memanggil paksa mantan Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Putra Batubara dan mantan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Fuji Abdurrahman untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Panggilan paksa ini dilakukan karena keduanya sudah mangkir dua kali dalam pemanggilan sebelumnya.

"Hari ini Putra Batubara dan Fuji Abdurrahman panggilan kedua. Tapi tidak datang. Sehabis panggilan kedua ya perintah membawa," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, AKBP Bhakti Suhendrawan, saat dikonfirmasi, Senin, (29/4/2019).

Dirinya memastikan pemanggilan paksa tersebut sesuai prosedur. Namun Bhakti enggan membeberkan waktu panggilan paksa tersebut.

"Nanti dulu ya. Sensitif masalahnya," tutur Bhakti.

Seperti diketahui, penyidik telah mengantongi jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi dana kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia ini. Jumlahnya mencapai Rp1 miliar.

Polisi juga segera melakukan penetapan tersangka kasus ini.

Mangkir

Penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya masih mendalami kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2DC0MOi

April 29, 2019 at 11:21PM

Bagikan Berita Ini

0 Response to "Polda Metro Jaya Bakal Panggil Paksa Mantan Sekjen dan Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah"

Post a Comment

Powered by Blogger.