TRIBUNNEWS.COM - Kordinator Divisi Penindakan dan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Kabupaten Bogor, Abdul Haris sebut pemasangan baliho kemenangan capres-cawapers dapat mengganggu tahapan pemilu.
Abdul Haris pun mengimbau masyarakat agar sebaiknya tidak memasang spanduk ucapan atas kemenangan capres-cawapres.
Hal itu disampaikan Abdul Haris menanggapi adanya pemasangan baliho kemenangan paslon nomor urut 02 di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
"Kita berpikir kepada dampaknya karena bisa mengganggu proses tahapan pleno yang sedang berjalan. Sebaiknya jangan dipasang, kita tunggu sampai penetapan nanti. Kalau pun mau mengucapkan selamat, ya nanti setelah ada keputusan yang jelas (rekapitulasi)," kata Haris, Senin (29/4/2019).
"Kalau ada pihak yang merasa terganggu dengan adanya baliho itu bisa menyampaikan aduan ke pengawas pemilu, nanti kami bisa melakukan kajiannya," lanjutnya.
Baca: Kontroversi Baliho Prabowo-Sandi di Cileungsi Bogor Hingga Warga Adang Petugas, Ini Fakta-faktanya
Baca: Diwarnai Ketegangan, Alasan Warga Tolak Baliho Kemenangan Prabowo-Sandi di Cileungsi Diturunkan
Baliho raksasa yang bertuliskan ucapan terima kasih dan selamat kepada pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden Indonesia periode 2019-2024 berdiri di depan Perumahan Limus Pratama Regency, Desa Limus Nunggal, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor.
Baliho tersebut hendak ditertibkan polisi dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bogor, namun ditolak masyarakat setempat.
Kapolsek Cileungsi, AKP M Asep Fajar membenarkan insiden tersebut.
Asep mengatakan, saat itu petugas kepolisian hendak menertibkan baliho raksasa tersebut.
Namun mendapat penolakan masyarakat setempat.
http://bit.ly/2V2DhZA
April 30, 2019 at 03:47PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Bawaslu Sebut Baliho Raksasa Kemenangan Capres Prabowo di Bogor Dapat Mengganggu Tahapan Pemilu"
Post a Comment