Search

KPU Medan: 2 TPS Akan Pemungutan Suara Ulang

Sejumlah TPS terpaksa akan mengadakan pemungutan suara ulang karena proses pemungutan suara, yang berlangsung Rabu lalu, dianggap tidak sesuai aturan. Salah satunya, terjadi di Kota Medan, Sumatera Utara.
Alasan pemungutan suara ulang tersebut, karena ada puluhan warga pendatang, yang mencoblos, tanpa disertai formulir a-5. Selain itu, ada TPS yang kekurangan surat suara untuk DPRD kota.

Ikuti kami di

Let's block ads! (Why?)



http://bit.ly/2Vd1Fa6

April 19, 2019 at 08:30PM

Bagikan Berita Ini

Related Posts :

0 Response to "KPU Medan: 2 TPS Akan Pemungutan Suara Ulang"

Post a Comment

Powered by Blogger.