TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Amir Syamsuddin menyatakan partainya menghormati klaim kemenangan yang disampaikan capres yang diusungnya, Prabowo Subianto.
Meski demikian, Amir mengatakan, Demokrat tetap menunggu hasil resmi rekapitulasi suara pilpres yang diumumkan Komisi Pemilihan Umum ( KPU).
Amir mengatakan, KPU merupakan lembaga yang berwenang untuk mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara.
"Saya menghargai Pak Prabowo berpendapat seperti itu, tetapi kami berpegang pada undang-undang. Dan semua proses atau keberatan apa pun, itu sudah diatur dalam Undang-Undang Pemilu. Yang berwenang itu siapa," ujar Amir kepada Kompas.com, Kamis (18/4/2019).
Ia pun enggan menanggapi hasil hitung cepat atau quick count sejumlah lembaga survei yang menunjukkan keunggulan pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin di Pilpres 2019.
Baca: BPN Jelaskan Alasan Prabowo Deklarasi Kemenangan Meski Perhitungan KPU Belum Selesai
Amir mengatakan partainya menjadikan hasil hitung cepat tersebut sebagai petunjuk awal semata.
Ia pun mengatakan pihak yang tak sepakat dengan hasil rekapitulasi suara dari KPU nanti dipersilakan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Pegangannya adalah real count. Dan tidak ada yang punya kewenangan berbicara real count kecuali KPU. Kalau ada perbedaan, kemudian muncul perselisihan, hanya satu muaranya di MK. Undang-undang mengatur seperti itu," lanjut dia.
Prabowo sebelumnya mengklaim kemenangan ada di pihaknya sejak Rabu (17/4/2019) sore.
Saat itu, Prabowo menyatakan tak percaya dengan hasil survei lembaga lain yang dianggapnya tengah menggiring opini.
http://bit.ly/2ZmBrkD
April 18, 2019 at 09:44PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Prabowo Klaim Menang Pilpres 2019, Ini Sikap Partai Demokrat"
Post a Comment