Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim membongkar sindikat perdagangan dan rakitan senapan angin (airsoft gun) di kawasan Lumajang, Sabtu (7/12/2019).
Polisi juga mengamankan pelaku yakni seorang pria berinisial AH.
Perakitan senapan angin ilegal itu telah berlangsung kurun waktu lima tahun lalu, yakni sejak 2015.
Selama kurun waktu itu, catatan polisi sekitar 250 pucuk senapan angin berbagai jenis telah dipasarkan ke seluruh daerah di Jatim.
"Sekitar 100 pucuk Senapan Lomba, dan 150 pucuk Senapan Berburu," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera kepada awak media, Minggu (8/12/2019).
Menurut Barung, pelaku memperoleh pasokan barang baku senjata itu dari luar negeri dan dibeli secara online.
"Bahan baku usaha tersebut diperoleh melalui pesanan online, termasuk di dalamnya ada yang berasal dari luar negeri dan diperjualbelikan melalui online maupun offline," jelasnya.
AH kini masih menjalani serangkaian pemeriksaan oleh penyidik Unit III Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim.
Baca: Cerita Ipda BJ Handoko Membantu Seorang Ibu yang Melahirkan di Jalan Kawasan Hutan
Baca: Tiga Bocah yang Tersapu Ombak Pantai Trianggulasri Belum Ditemukan
Baca: Nella Kharisma Dicecar 20 Pertanyaan Selama 3 Jam di Ditreskrimsus Polda Jatim
Dari tangan AH, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti.
https://ift.tt/2sTHYYk
December 09, 2019 at 08:33AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Polisi Ungkap Sindikat Penjual Senapan Angin Rakitan, 250 Pucuk Senapan Dipasarkan ke Seluruh Jatim"
Post a Comment