Laporan Wartawan Tribun Bali Saiful Rohim
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Fakta mengejutkan terungkap dalam kasus dugaan pencabulan yang dilakukan M Fauzi (31) pada Juli 2018 lalu.
Pria yang menjalani hukuman di Lapas Karangasem karena tindak pidana pencurian dibesuk kekasihnya berinisial S (28).
S datang membesuk M Fauzi ditemani korban berinisial FT (14).
Kondisi ruang besuk saat itu diceritakan M Fauzi tengah sepi dan tanpa penjagaan petugas.
Saat kondisi sepi itu, M Fauzi dan S melakukan hubungan seks di balik pintu ruang besuk.
Saat kejadian, korban FT pun ada di lokasi dan melihat perbuatan M Fauzi dan S.
Entah setan apa yang merasuki M Fauzi, dia juga mengajak FT melakukan hubungan badan.
Di bawah ancaman akhirnya FT menuruti permintaan M Fauzi berhubungan badan di depan S.
Kejahatan M Fauzi tidak terkuak hingga dirinya bebas dari penjara namun, setelah ada laporan dari orangtua korban, M Fauzi harus kembali mempertanggungjawabkan tindakan amoralnya itu.
http://bit.ly/2GLjJAI
February 15, 2019 at 08:37PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Ruang Besuk Lapas Karangasem, Jadi Tempat Terpidana Ini Berbuat Mesum dengan Kekasih dan Mencabuli"
Post a Comment