Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Direktorat Advokasi dan Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Ferdinand Hutahaean mengatakan gugatan perdata terhadap Prabowo Subianto kental dengan nuansa politis.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan perdata terkait wanprestasi.
Gugatan itu dilayangkan tim penasihat hukum Djohan Teguh Sugianto terhadap tergugat mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Prabowo Subianto.
"Pelaporan seperti ini tentunya lebih terdepan nuansa politiknya," kata Ferdinand saat dihubungi Tribunnews, Jumat, (8/3/2019).
Baca: KPK Dalami Keterkaitan Yayasan Al Fitroh Bangil dalam Korupsi Pengadaan Jasa Perum Jasa Tirta II
Alasannya pelaporan tersebut dilakukan pada momentum Pemilu Presiden.
Padahal menurut Ferdinand pasangan Capres dan Cawapres tidak bisa diusut kasus hukumnya hingga pemilu usai, kecuali pidana Pemilu.
"Jadi kenapa ada pelaporan seperti ini, jelas nuansa politisnya. Ada hanya untuk menciptakan opini negatif terhadap Prabowo. Ini saya pikir mengada-ngada ya," katanya.
Meskipun demikian politikus Demokrat itu mengatakan bahwa hak warga negara menempuh jalur hukum terhadap masalah yang dihadapinya.
Baca: Bambang Brodjonegoro Dorong Diterapkannya Sistem Restoratif Justice
Hanya saja menurut Ferdinand jangan sampai masalah hukum tersebut dimunculkan karena dorongan politis.
Sebelumnya, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menerima permohonan gugatan perdata terkait wanprestasi.
Gugatan itu dilayangkan otim penasihat hukum Djohan Teguh Sugianto terhadap tergugat mantan Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus, Prabowo Subianto.
https://ift.tt/2tU0WLI
March 08, 2019 at 10:48PM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "BPN Sebut Gugatan Perdata Terhadap Prabowo Kental Nuansa Politis"
Post a Comment