TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Polisi berhasil menangkap satu dari lima orang debt collector yang menganiaya seorang warga Desa Pangadegan, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pasar Kemis, Komisaris Polisi Ucu Syarifulloh, membenarkan perihal penangkapan satu orang penagih utang itu.
Baca: Tim Pemburu Preman Amankan Empat Mata Elang di Jalan Daan Mogot
Menurut Ucu, motif penyerangan itu terkait tunggakan kredit motor.
Informasi yang dihimpun Warta Kota, insiden pengeroyokan tersebut berlangsung pada Sabtu (23/3) malam.
Munafin dianiaya di sekitar Perumahan Bumi Indah, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.
Korban pun terpaksa dilarikan ke RSUD Tangerang guna mendapatkan perawatan intensif.
Ia mengalami luka di bagian badan dan kaki akibat disabet pelaku pakai samurai dan parang.
Ibrahim (40) yang merupakan rekan dari Munafin, menceritakan ikhwal kejadian tersebut.
Peristiwa itu terjadi saat Munafin bersama empat orang temannya sedang melakukan penjagaan sanggar senam di Perumahan Bumi Indah.
Namun secara tiba-tiba, sejumlah orang yang diduga oknum debt collector melakukan penyerangan sambil membawa senjata tajam jenis parang dan samurai.
https://ift.tt/2CCUVaX
March 25, 2019 at 12:15AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Diduga Nunggak Kredit Motor, Munafin Dianiaya Lima Orang Debt Collector di Tangerang"
Post a Comment