Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang sebesar Rp 180 juta dan 30 ribu dollar Amerika Serikat dari laci kerja ruang Menteri Agama, Lukman Hakim Saifudin. Selain temuan uang KPK juga meyakini Mantan Ketua Umum PPP, Romahurmuziy tidak bekerja sendiri dalam perkara tersebut. Komisi Pemberantasan Korupsi telah mengidentifikasi dan memiliki bukti yang cukup terkait keterlibatan oknum di Kementerian Agama. Meski demikian KPK akan fokus terlebih dahulu menggali keterangan kepada 3 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Sebelumnya Romy diduga menerima suap dari Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin dan Rp 50 juta dari Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik, Muhammad Muafaq Wirahadi. #Kemenag #SuapRomy #OTT
https://ift.tt/2U0OU1G
March 20, 2019 at 12:30AM
Bagikan Berita Ini
0 Response to "Dugaan Suap di Kemenag, KPK Indentifikasi Tersangka Lain"
Post a Comment